Berbeda dengan Negarakertagama yang bersifat laporan jurnalistik/sejarah mengenai keadaan negara, Kitab Sutasoma karya Empu Tantular lebih bersifat sastra epik (kakawin) dengan muatan filosofis dan religius yang dalam, zaman Raja Hayam Wuruk memerintah dari tahun 1350 hingga 1389 M.
Meskipun fokus utamanya adalah ajaran moral dan toleransi, kita dapat menarik poin-poin penting mengenai struktur sosial-politik dan ekonomi pada masa itu melalui metafora dan latar cerita di dalamnya:
Dalam Sutasoma, pemerintahan tidak hanya dilihat dari kekuatan militer, tetapi dari kesucian hati pemimpinnya.
Konsep "Bhinneka Tunggal Ika": Poin paling ikonik yang menekankan bahwa stabilitas negara dicapai melalui toleransi beragama (Siwa dan Buddha). Bagi Tantular, perpecahan keyakinan adalah ancaman terbesar bagi keutuhan pemerintahan.
Kepemimpinan Dharmic: Seorang raja (seperti tokoh Sutasoma) harus menomorsatukan kewajiban moral (Dharma) di atas ambisi pribadi. Kekuasaan dianggap sah jika raja mampu melindungi rakyat dari penderitaan.
Diplomasi dan Perdamaian: Cerita ini menekankan penyelesaian konflik melalui dialog dan pengorbanan diri daripada pertumpahan darah. Sutasoma digambarkan lebih memilih menjadi pertapa daripada raja yang haus kekuasaan.
Hubungan Raja dan Rakyat: Ada penekanan bahwa raja adalah pelindung dunia (Ratuning Jagat). Jika raja tidak bermoral, maka alam akan tidak seimbang (bencana kelaparan atau wabah).
Dalam teks Sutasoma, kondisi ekonomi sering digambarkan sebagai refleksi dari spiritualitas masyarakatnya.
Ekonomi Pedesaan: Digambarkan adanya kehidupan desa yang tentram dengan lumbung-lumbung padi yang penuh. Kemakmuran ekonomi dianggap sebagai hadiah bagi masyarakat yang taat beribadah.
Sistem Tukar dan Hadiah: Teks ini sering menyebutkan pemberian hadiah (Dana) berupa emas, kain halus, dan permata. Hal ini menunjukkan adanya akumulasi kekayaan di lapisan atas masyarakat Majapahit.
Kesejahteraan Pengrajin: Adanya penyebutan barang-barang seni dan kriya bermutu tinggi menunjukkan bahwa ekonomi tidak hanya terbatas pada pertanian, tetapi juga industri kreatif (tekstil dan perhiasan).
Walaupun tidak sedetail Negarakertagama, Sutasoma memberikan gambaran tentang bagaimana sumber daya dikelola:
Pajak sebagai Bentuk Kesetiaan: Pajak atau persembahan dipandang sebagai bentuk pengabdian rakyat kepada pemimpin yang adil. Jika pemimpinnya lalim, rakyat cenderung meninggalkan wilayah tersebut.
Distribusi Kekayaan melalui Ritual: Upacara-upacara besar yang didanai negara berfungsi sebagai sarana redistribusi kekayaan. Dalam ritual tersebut, raja memberikan sedekah besar-besaran kepada kaum brahmana dan rakyat miskin.
Perlindungan Aset Keagamaan: Sama seperti konsep Sima, tempat-tempat suci dan asrama pendeta (Mandala) dibebaskan dari pungutan agar para pemuka agama bisa fokus mendoakan keselamatan negara.